Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang mengimbau pendatang untuk melaporkan diri pascalibur Lebaran 2025. Para pendatang ini diharapkan melapor melalui RT/RW di domisili masing-masing.

Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Rizal Ridolloh menyampaikan apabila pendatang tidak bertujuan untuk menetap di Kota Tangerang dan tidak ingin berpindah data kependudukannya untuk melaporkan melalui RT/RW di domisili masing-masing. Lalu, melakukan pendaftaran nonpermanen secara daring melalui penduduknonpermanen.kemendagri.go.id atau datang langsung ke Kantor Disdukcapil.
“Sementara, bagi pendatang yang ingin menetap di Kota Tangerang untuk melengkapi Surat Pindah SKPWNI dari Disdukcapil kota asal, KTP asli daerah asal, Akta Kelahiran, ijazah terakhir, formulir F1.02, formulir F1.06 jika ada perubahan data dan formulir kepemilikan rumah atau numpang/kontrakan,” ungkapnya, Selasa (8/4/2025).
Ia melanjutkan, Disdukcapil Kota Tangerang juga berkoordinasi dengan camat dan lurah untuk memastikan pendatang melakukan pelaporan diri di wilayah masing-masing. Rizal mengimbau, para pendatang dapat melakukan pelaporan segera agar pencatatan dapat segera dilakukan. Diharapkan, para pendatang juga mampu turut berkontribusi dalam membangun Kota Tangerang yang lebih baik.
Baca Juga :
- 45 Tahun Tanpa KTP & KK, Kini Warga Sukarasa Akhirnya Dapatkan Haknya Berkat Advokasi Arief Wibowo
- Arief Wibowo Advokasi Pembuatan NIB untuk Penjual Asinan di Cimone Jaya
- Peduli Fasilitas Kesehatan Warga, Arief Wibowo Respons Cepat Aspirasi Perbaikan Posyandu Mekar RW 2 Nambo Jaya
Sementara Wakil Ketua ll DPRD Kota Tangerang Arief Wibowo mengatakan hal tersebut menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan pendatang baru di Kota Tangerang terdata dengan baik.
“Sehingga kita bisa memonitor arus atau laju pergerakan pendatang baru di Kota Tangerang secara seksama dengan melibatkan RT RW untuk membantu Pemerintah Kota Tangerang,” ungkapnya, Selasa (8/4/2025).
Menurutnya, hal itu penting dilakukan lantaran pemerintah punya tanggung jawab untuk memastikan pendatang baru bisa dikelola dengan baik. “Jangan sampai karena aspek pendataan yang tidak berjalan dengan baik, maka pendatang baru yang hadir ini, karena nggak terdata kemudian tidak bisa terkelola keberadaan mereka. Nanti ujungnya berpotensi menimbulkan masalah baru di Kota Tangerang,” ucapnya.
Untuk itu, wakil rakyat asal fraksi PKS ini meminta Pemkot Tangerang untuk memberikan edukasi dan sosialisasi untuk memastikan para pendatang yang berencana menetap di Kota Tangerang, memiliki kependudukan yang jelas. “Jadi jika warga ini sudah memiliki rencana untuk menetap, maka perlu dilakukan proses kepengurusan data kependudukan, sehingga mereka memiliki aspek legal menjadi warga Kota Tangerang,” ucapnya.
“Dan kemudian bisa mengakses seluruh program yang ada di Kota Tangerang dalam konteks pemberdayaan masyarakat dan memfasilitasi mereka untuk bisa mendapatkan hak dasarnya,” jelasnya.
Arief Wibowo Dewan Pilihan Kita, Warga Kota Tangerang
0 Comments