Tangerang, (26/03) – Hak legalitas kependudukan adalah hak dasar setiap warga negara, namun sayangnya masih ada masyarakat yang belum memilikinya. Seperti yang dialami oleh Khotimah Tunisa, seorang warga disabilitas di Sukarasa, Kota Tangerang, yang baru di usia 45 tahun mendapatkan KTP dan KK-nya.

45 Tahun Tanpa KTP & KK, Dapatkan Haknya Berkat Advokasi Arief Wibowo

Beruntung, Arief Wibowo, Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang, mendapatkan laporan dari tokoh masyarakat setempat mengenai kondisi ini. Merespons cepat, ia langsung berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Tangerang untuk membantu pengurusan dokumen kependudukan bagi Khotimah.

“Alhamdulillah, setelah koordinasi, Dukcapil merespons dengan sangat baik dan mengirimkan petugas langsung ke rumah beliau untuk melakukan perekaman data secara proaktif. Hari ini, saya menyerahkan langsung KTP dan KK yang telah selesai diproses,” ujar Arief Wibowo.

Dengan adanya KTP dan KK ini, Khotimah kini dapat mengakses berbagai program pemerintah, termasuk jaminan sosial kesehatan seperti BPJS Kesehatan serta bantuan sosial lainnya untuk penyandang disabilitas.

Arief Wibowo menegaskan bahwa setiap warga, termasuk penyandang disabilitas, memiliki hak yang sama dalam mendapatkan akses layanan dan program pemerintah.

“Saya akan terus mengadvokasi agar warga Kota Tangerang, terutama yang memiliki kebutuhan khusus, dapat memperoleh legalitas kependudukan dan hak-haknya sebagai warga negara. Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam memastikan kesejahteraan sosial bagi seluruh masyarakat,” tambahnya.

Ia juga mengapresiasi kerja sama yang baik dengan Dinas Dukcapil Kota Tangerang, yang telah sigap dalam menyelesaikan permasalahan administrasi kependudukan bagi warganya. Ke depan, ia berharap sinergi ini dapat terus berlanjut agar tidak ada lagi warga Kota Tangerang yang terhambat dalam mendapatkan hak-hak dasar mereka.

Arief Wibowo Dewan Pilihan Kita, Warga Kota Tangerang


1 Comment

Admira Maestro · 28/03/2025 at 9:44 am

Alhamdulillah, terima kasik Pak Arief Wibowo, mudah-mudahan semakin banyak warga teradvokasi dan mendapatkan hak-haknya sebagai warga Kota Tangerang

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *