Tangerang, (04/02) — Kebijakan pemerintah pusat terkait penjualan gas LPG 3 kg yang kini hanya diperbolehkan melalui pangkalan resmi Pertamina menimbulkan keresahan di masyarakat. Sejak kebijakan ini diterapkan, antrian panjang di berbagai titik distribusi menjadi pemandangan beberapa hari terakhir. Kondisi ini memicu keluhan dari masyarakat yang kesulitan mendapatkan gas untuk kebutuhan sehari-hari.

Menyikapi situasi tersebut, Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang, Arief Wibowo, angkat bicara. Ia menilai kebijakan tersebut menunjukkan ketidakpekaan pemerintah terhadap dampak kebijakan yang langsung dirasakan oleh masyarakat.

“Menurut saya, ini adalah bagian dari ketidakpekaan pemerintah terhadap dampak kebijakan kepada pelayanan publik, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat,” ujar Arief.

Ia menegaskan bahwa substansi dasar penyelenggaraan pemerintahan seharusnya berfokus pada pelayanan publik yang optimal. Sebelum mengeluarkan kebijakan, pemerintah diharapkan melakukan analisa dampak secara komprehensif agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Poin utamanya bukan sekadar kalkulasi ekonomi, tetapi bagaimana dampaknya terhadap masyarakat secara luas. Saat ini, kita bisa saksikan sendiri betapa sulitnya masyarakat memenuhi kebutuhan dasar mereka, termasuk gas LPG 3 kg” tambahnya.

Arief Wibowo menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pemerintah pusat:

  1. Mencabut Kebijakan Sementara: Ia meminta pemerintah untuk segera mencabut kebijakan penjualan gas 3 kg yang hanya diizinkan di pangkalan resmi, setidaknya hingga infrastruktur pendukung siap dan tidak lagi menyulitkan masyarakat.
  2. Mempercepat Proses Legalitas Pengecer: Arief juga mendorong pemerintah mempercepat proses legalisasi bagi pengecer untuk di-upgrade menjadi agen resmi, sehingga distribusi gas dapat berjalan lancar tanpa hambatan.
  3. Pengawasan Distribusi oleh Aparat Keamanan: Ia meminta aparat kepolisian untuk melakukan pengawasan ketat di titik distribusi guna mencegah praktik penimbunan dan spekulasi harga yang dapat merugikan masyarakat.

Selain itu, Arief mengajak masyarakat, khususnya pelaku UMKM dan rumah tangga menengah ke bawah, untuk terus menyuarakan kesulitan yang mereka hadapi melalui berbagai kanal, termasuk media sosial.

“Mari kita sampaikan aspirasi kita secara konstruktif agar pemerintah pusat dapat segera mengambil langkah nyata. Semoga permasalahan ini bisa cepat diselesaikan demi kebaikan bersama,” tutup Arief Wibowo.

Kondisi saat ini menunjukkan pentingnya evaluasi mendalam terhadap kebijakan publik agar tidak mengorbankan kepentingan masyarakat luas. Pemerintah diharapkan lebih responsif dan peka terhadap kebutuhan dasar rakyat.


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *