
Tangerang, (28/11) – Kamis, 28 November 2024 Arief Wibowo mewakili Badan Anggaran menyampaikan Laporan Pembahasan RAPBD Kota Tangerang tahun Anggaran 2025
Pembahasan dilakukan antara Badan Anggaran DPRD Kota Tangerang dgn Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta melibatkan seluruh OPD
DPRD Kota Tangerang terus berkomitmen untuk mendorong peningkatan PAD melalui optimalisasi segenap potensi pendapatan daerah guna memastikan ketersediaan sumber pendanaan belanja daerah pada APBD Tahun Anggaran 2025.
Di sisi belanja daerah, DPRD Kota Tangerang mendorong upaya efisiensi dalam penyusunan program kegiatan yg bersifat belanja rutin di seluruh OPD sehingga dapat dialokasikan porsi belanja daerah yg lebih besar untuk program dan kegiatan yang bersentuhan dan memiliki kemanfaatan langsung untuk masyarakat
Salah satu contoh bentuk realisasi komitmen ini antara lain dialokasikannya peningkatan pagu anggaran perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) dari 20 juta di tahun anggaran 2024 menjadi 30 juta di tahun anggaran 2025 dengan peningkatan jumlah penerima manfaat dari 500 di tahun anggaran 2024 menjadi 1000 penerima manfaat di tahun anggaran 2025
Peningkatan alokasi anggaran ini harus diiringi dengan peningkatan pembinaan dan pengawasan terhadap proses pelaksanaan program serta mendorong Pemerintah kota agar hanya memberikan kegiatan perbaikan Rutilahu kepada apik mas yg berkinerja baik
Selain itu juga telah diberikan alokasi anggaran untuk pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar 30 M.
Hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Kota Tangerang dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Tangerang pendapatan daerah disepakati sebesar Rp. 5.305.810.729.910 (lima triliun tiga ratus lima milyar delapan ratus sepuluh juta tujuh ratus dua puluh sembilan ribu sembilan ratus sepuluh rupiah).
Terdapat kenaikan pendapatan daerah sebesar Rp. 334.740.894.812 (tiga ratus tiga puluh empat milyar tujuh ratus empat puluh juta delapan ratus sembilan puluh empat ribu delapan ratus dua belas rupiah) atau naik 6,73%.
Bila dibandingkan dengan target pendapatan daerah pada APBD TA. 2024, kenaikannya mencapai 8,87% atau sebesar Rp. Rp. 432.074.748.066 (empat ratus tiga puluh dua milyar tujuh puluh empat juta tujuh ratus empat puluh delapan ribu enam puluh enam rupiah.
Pendapatan Asli Daerah disepakati sebesar Rp. 3.042.853.105.436 (tiga triliun empat puluh dua milyar delapan ratus lima puluh tiga juta seratus lima ribu empat ratus tiga puluh enam rupiah), mengalami kenaikan sebesar Rp. 141.217.217.812 (seratus empat puluh satu milyar dua ratus tujuh belas juta dua ratus tujuh belas ribu delapan ratus dua belas rupiah) dibandingkan target semula pada Raperda APBD TA. 2025 sebesar Rp. 2.901.635.887.624 (dua triliun sembilan ratus satu milyar enam ratus tiga puluh lima juta delapan ratus delapan puluh tujuh ribu enam ratus dua puluh empat rupiah).
Namun bila dibandingkan dengan APBD TA. 2024 murni/induk dengan target sebesar Rp. 2.375.563.817.360 (dua triliun tiga ratus tujuh puluh lima milyar lima ratus enam puluh tiga juta delapan ratus tujuh belas ribu tiga ratus enam puluh rupiah) mengalami kenaikan sebesar Rp. 667.289.288.076 (enam ratus enam puluh tujuh milyar dua ratus delapan puluh sembilan juta dua ratus delapan puluh delapan ribu tujuh puluh enam rupiah) atau naik 28,09%.
Rencana Belanja Daerah Kota Tangerang telah disepakati bersama di dalam APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp. 5.706.600.538.955 (lima triliun tujuh ratus enam milyar enam ratus juta lima ratus tiga puluh delapan ribu sembilan ratus lima puluh lima rupiah), mengalami kenaikan sebesar Rp. 384.740.894.812 (tiga ratus delapan puluh empat milyar tujuh ratus empat puluh juta delapan ratus sembilan puluh empat ribu delapan ratus dua belas rupiah) atau 7,23% dari target semula sebesar Rp. 5.321.859.644.143 (lima triliun tiga ratus dua puluh satu milyar delapan ratus lima puluh sembilan juta enam ratus empat puluh empat ribu seratus empat puluh tiga rupiah).
Namun bila dibandingkan dengan target pada Perda APBD TA. 2024 yang sebesar Rp. 5.383.876.724.064 (lima triliun tiga ratus delapan puluh tiga milyar delapan ratus tujuh puluh enam juta tujuh ratus dua puluh empat ribu enam puluh empat rupiah), mengalami kenaikan sebesar Rp. 322.723.814.891 (tiga ratus dua puluh dua milyar tujuh ratus dua puluh tiga juta delapan ratus empat belas ribu delapan ratus sembilan puluh satu rupiah) atau naik 5,99%.
Perbandingan antara rencana Pendapatan dan Belanja terdapat defisit Anggaran sebesar Rp. 400.789.809.045 (empat ratus milyar tujuh ratus delapan puluh sembilan juta delapan ratus sembilan ribu empat puluh lima rupiah). Defisit anggaran yang terjadi ditutupi dari Penerimaan Pembiyaan berasal dari proyeksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2024.
0 Comments