ariefwibowo.net, Tangeran (06/04) – DPRD Kota Tangerang mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang segera menuntaskan persoalan serah terima fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) dari para pengembang perumahan. Permasalahan tersebut dinilai masih menjadi pekerjaan rumah besar yang perlu diselesaikan secara terukur dan berkelanjutan.

Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Arief Wibowo, mengatakan persoalan fasos-fasum yang belum diserahkan pengembang kepada pemerintah daerah ibarat fenomena gunung es. Menurutnya, masih banyak aset yang seharusnya menjadi milik pemerintah daerah namun belum diserahterimakan. “Dalam reses kemarin di wilayah Karawaci, salah satu aspirasi yang disampaikan masyarakat adalah soal serah terima fasos-fasum. Saya melihat ini seperti puncak dari gunung es, karena sebenarnya kasusnya masih banyak di Kota Tangerang,” ujar Arief.
Ia mengungkapkan, nilai aset fasos-fasum yang belum diserahterimakan di Kota Tangerang diperkirakan mencapai triliunan rupiah jika diakumulasi secara keseluruhan. Karena itu, ia meminta Pemkot Tangerang menyusun peta jalan atau roadmap yang jelas untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Menurut Arief, selama ini memang sudah ada beberapa kegiatan seremonial penyerahan fasos-fasum dari pengembang kepada pemerintah daerah. Namun masyarakat berharap ada progres yang lebih terukur dan berkelanjutan, bukan sekadar kegiatan seremonial.
“Publik tentu ingin melihat progres yang jelas. Misalnya berapa jumlah bidang tanah fasos-fasum yang belum diserahkan, lalu setiap bulan di-update perkembangannya. Dengan begitu masyarakat bisa melihat ada komitmen pemerintah untuk menuntaskan masalah ini,” jelasnya. Ia juga mengusulkan agar Pemkot Tangerang membentuk tim khusus atau satuan tugas (satgas) untuk mempercepat proses serah terima fasos-fasum dari pengembang. Dengan adanya tim khusus, penyelesaian persoalan tersebut diharapkan dapat dilakukan secara lebih fokus dan terkoordinasi.
Selain itu, Arief menilai penyelesaian kasus fasos-fasum juga memerlukan koordinasi lintas instansi, termasuk dengan Kejaksaan, Kantor Pertanahan, maupun pihak terkait lainnya jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum. “Kalau ada persoalan yang menjadi kendala atau bahkan ada indikasi pelanggaran hukum, tentu perlu koordinasi yang lebih luas dengan pihak terkait agar penyelesaiannya bisa lebih cepat,” katanya.
Ia menambahkan, dalam beberapa kasus terdapat pengembang yang tidak lagi jelas keberadaannya sehingga proses serah terima fasos-fasum menjadi terhambat. Namun menurutnya, regulasi sebenarnya telah memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk melakukan pengambilalihan secara sepihak. “Dalam aturan yang ada sebenarnya memungkinkan pemerintah mengambil alih jika pengembangnya tidak jelas. Tinggal bagaimana pemerintah menjalankan regulasi tersebut secara tegas,” ujarnya.
Sebagai lembaga legislatif, DPRD Kota Tangerang akan terus mendorong sekaligus mengawasi pelaksanaan aturan tersebut agar kepentingan masyarakat tetap terjamin. Arief juga mengaku dirinya secara pribadi merasakan dampak persoalan tersebut. Pasalnya, perumahan tempat tinggalnya hingga kini masih belum menyelesaikan proses serah terima fasos-fasum. “Karena pada akhirnya yang dirugikan adalah masyarakat. Bahkan saya sendiri termasuk yang merasakan langsung persoalan ini,” pungkasnya
Sumber : https://satelitnews.com/156346/dprd-dorong-pemkot-tangerang-tuntaskan-serah-terima-fasos-fasum/
Arief Wibowo Dewan Pilihan Tangerang
Ikuti juga channel media saya
Instagram : https://www.instagram.com/ariefwibowo83
TikTok : https://www.tiktok.com/@ariefwibowo.83
Facebook : https://www.facebook.com/bang.ariefwibowo
Youtube : https://www.youtube.com/@TalkArief
Saluran WhatsApp : https://whatsapp.com/channel/0029VbAVBl5GzzKZL3H8JS2E
0 Comments