ariefwibowo.net, Tangerang (12/10) – Kota Tangerang saat ini usianya sudah lebih dari 30 tahun yang berarti terus menghadapi berbagai tantangan. Tantangan pertama adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia, baik aspek pendidikan maupun kesehatan, yang nantinya terefleksi dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Arief Wibowo Paripurna DPRD Kota Tangerang Perkuat Tata Kelola dan Masa Depan Industri 2025–2045

Tantangan berikutnya adalah isu lingkungan hidup. Dari isu itu ada dua masalah utama yang dihadapi, yaitu sampah dan banjir.

Lantas, bagaimana untuk menangani masalah sampah dan banjir di kota ini? Berikut wawancara RRI, Syariful Alam, dengan Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Arief Wibowo, baru-baru ini.

Kota Tangerang telah berusia 32 tahun apa permasalahannya? Apa yang harus dikembangkan dan tantangannya?

Pertama adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia  yang nantinya terefleksikan dalam IPM. Dalam IPM itu terdapat variabel rata-rata lama sekolah, harapan lama sekolah, dan indeks harapan hidup, itu semua perlu terus ditingkatkan.

Kedua, Kota Tangerang juga menghadapi tantangan sampah dan banjir. Terkait sampah, TPA Rawa Kucing saat ini sudah hampir 100 persen beban kapasitasnya. 

Jika tidak ada terobosan, wilayah ini bisa masuk situasi darurat sampah. Sebab, TPA sudah tidak mampu menampung lagi.

Untuk banjir, ini juga saling berkaitan dengan perubahan iklim yang terjadi begitu cepat. Akibatnya, perencanaan yang lama menjadi tidak lagi relevan.

Kita harus memperbarui perencanaan berbasis sains dan data. Semisal analisa curah hujan dan tren perubahan cuaca, agar pengelolaan tata air di Kota Tangerang lebih adaptif. Selain itu, Tangerang juga punya beberapa ruas sungai yang berpotensi menyebabkan luapan air, seperti Kali Sabi di Tangerang Barat dan Kali Angke di Tangerang Timur.

Kita memang sudah punya rencana induk pengendalian banjir. Namun itu disusun pada 2017 dan perlu diperbarui.

Sebenarnya apa yang telah dilakukan DPRD untuk mendorong pemerintah daerah agar fokus menyelesaikan kedua permasalahan tersebut?

Untuk sampah, saya pernah sampaikan Pemerintah Kota Tangerang perlu menyusun rencana induk pengelolaan sampah yang baru atau memperbarui yang sudah ada. Sampah ini sejatinya adalah barang bergerak, dari sumbernya ke tempat pembuangan akhir.

Pemerintah perlu memetakan alur pergerakan sampah ini, mulai rumah tangga dan industri hingga ke TPA. Dengan begitu, kita bisa tahu di mana titik-titik yang perlu disiapkan tempat pembuangan sementara, armada pengangkut, hingga infrastruktur pendukung lainnya.

Seringkali kita lihat tumpukan sampah di jalan, pasar, bahkan di pinggir danau seperti di Situ Belakang. Itu karena sarana pengelolaan belum optimal. 

Pemerintah harus memastikan ada fasilitas yang memadai. Baik, tempat sampah, gerobak, bentor, truk, dan lain-lain.

Masalah klasik sering dibilang armada pengangkut sampah kurang. Bagaimana menurut Anda?

Betul, itu sebabnya perlu ada rencana induk yang jelas. Kita harus tahu sebenarnya Kota Tangerang butuh berapa truk, sekarang punya berapa, dan berapa yang kurang.

Dari situ baru kita bisa bahas alokasi anggaran bersama DPRD Kota Tangerang. Langkah berikutnya selain penyediaan sarana adalah edukasi dan penegakan hukum.

Kita tidak bisa menuntut masyarakat buang sampah pada tempatnya jika tempat sampahnya tidak ada atau kurang memadai. Kalau fasilitas sudah siap, penegakan hukum dan edukasi bisa jalan misalnya ada pelanggaran akan dikenakan sanksi atau kerja sosial.

Titik-titik mana yang menurut Anda paling rawan pencemaran akibat sampah?

Pertama tentu di kawasan pasar, seperti Pasar Lembang di Ciledug dan Pasar Ubud di Petir. Namun, penyumbang sampah bukan hanya pasar, tapi juga permukiman dan industri.

Pemerintah perlu memastikan titik-titik dominan sumber sampah disiapkan sarana prasarana yang memadai. Setelah fasilitas ada, edukasi dan penegakan hukum bisa berjalan.

Selain itu, edukasi harus menyentuh perubahan mindset masyarakat: dari membuang menjadi mengolah sampah. Misalnya memilah dan mendaur ulang sampah agar bernilai ekonomis.

Sampah organik, yang jumlahnya mayoritas, sebenarnya bisa dikelola di tingkat RT atau RW. Pemerintah bisa memberikan pendampingan dan insentif, misalnya kompetisi RT/RW ‘diet sampah’ seperti di Kota Bandung yang sudah berhasil.

Selama volume sampah yang dibuang ke TPA Rawa Kucing tidak berkurang (masih 1.500–2.000 ton per hari). Artinya kebijakan pengelolaan sampah belum efektif. 

Sekarang kapasitas TPA Rawa Kucing itu masih cukup atau sudah darurat?

Masih bisa digunakan, tapi kondisinya sudah 90–95 perseb penuh dengan ketinggian sekitar 25 meter. Volume sampahnya juga tidak berkurang.

Jadi, kita belum darurat, tapi sudah kritis. Kalau tidak segera diatasi, bisa masuk fase darurat seperti yang sempat terjadi di Bandung dan Yogyakarta. 

Apa bentuk terobosan yang menurut Anda harus segera dilakukan?

Pertama, pemerintah harus membangun ekosistem perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah: pelatihan, pendampingan, serta sistem reward and punishment. Kedua, sediakan fasilitas seperti alat pemilah sampah di tingkat RW atau kelurahan untuk mengurangi beban ke TPA.

Langkah-langkah ini harus segera dilakukan. Tentu supaya masalah ini tidak masuk fase darurat sampah.

Arief Wibowo Dorong Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan, Tinjau Pusat Budidaya Maggot di Pasar Saraswati Ciledug - Arief Wibowo Dewan Pilihan Tangerang

Kita beralih ke masalah banjir. Contohnya di Ciledug Indah, Kalisabi, dan Situ Belakang yang sering meluap. Apa solusi yang bisa diusulkan DPRD?

Kalau bicara banjir, kita perlu memahami banyak wilayah itu merupakan daerah tangkapan air alami. Seiring pembangunan, area yang seharusnya menjadi lahan serapan berubah jadi permukiman.

Akibatnya air kehilangan tempat parkir alaminya. Untuk jangka pendek dan menengah, pemerintah bisa membangun turap, melakukan normalisasi sungai secara rutin, serta membuat embung atau danau buatan baru sebagai tempat tampungan air.

Dalam jangka panjang, perlu kerja sama lintas wilayah: Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Tangsel, DKI Jakarta, dan Pemerintah Provinsi Banten bersama pemerintah pusat. Kita butuh rencana induk pengendalian banjir regional yang memetakan dari hulu ke hilir, siapa penanggung jawab tiap titik, dan jadwal pelaksanaannya.

Apakah contoh seperti sodetan Kalisabi ke Cisadane itu termasuk solusi yang sempat direncanakan?

Ya, dulu sempat ada rencana membuat sodetan dari Kalisabi ke Cisadane agar jika air meluap bisa dialihkan, tapi proyek itu belum terealisasi. Hal seperti ini harus dimonitor agar tidak berhenti di wacana.

Bagaimana dampaknya bagi UMKM di sekitar kawasan rawan banjir seperti Situ Belakang? Apa solusi yang bisa diberikan?

UMKM memang terdampak langsung karena kalau banjir, aktivitas perdagangan mereka berhenti. Maka perlu ada pendataan dan penataan lokasi UMKM secara komprehensif.

Pemerintah bisa menyediakan sentra UMKM yang layak, strategis, dan dikelola dengan baik. Jika fasilitasnya baik, pedagang juga mau membayar retribusi karena pembelinya ramai.

Kalau sekarang mereka berdagang di lokasi yang rentan banjir, tentu keberlanjutan usahanya terancam. Jadi, sambil membenahi banjir, pemerintah juga harus menata ulang lokasi UMKM agar lebih aman dan berkelanjutan.

Jadi penataan ulang itu maksudnya seperti relokasi?

Bisa begitu. Intinya bukan sekadar memindahkan, tapi menata agar mereka tetap bisa berusaha dengan layak tanpa bergantung pada kondisi banjir. Pemerintah perlu mencari lokasi alternatif yang aman dan mendukung aktivitas ekonomi mereka.

Sumber : https://rri.co.id/wawancara/1896344/menghindari-darurat-sampah-dan-banjir-di-kota-tangerang

Arief Wibowo Dewan Pilihan Kita


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *