Tangerang (28/02) – Dalam upaya mendukung pelaku usaha mikro agar semakin berkembang, Wakil Ketua 2 DPRD Kota Tangerang, Arief Wibowo, mengadvokasi pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk Eha Julaeha, seorang penjual kue basah di Kota Tangerang.

Sebagai seorang pedagang kecil yang mengandalkan usahanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, Eha Julaeha kini mendapat dukungan agar bisnisnya lebih berkembang dengan memiliki legalitas resmi. NIB menjadi langkah awal yang penting bagi pelaku UMKM agar mendapatkan akses terhadap berbagai program pemerintah, seperti bantuan modal usaha, pendampingan bisnis, hingga perlindungan hukum.
Selain itu, Arief Wibowo juga menekankan bahwa dengan adanya NIB, pelaku usaha kecil bisa lebih leluasa dalam mengembangkan bisnisnya, termasuk peluang menjalin kerja sama dengan berbagai pihak. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para pelaku UMKM di Kota Tangerang.
Dengan bantuan advokasi ini, Eha Julaeha kini semakin percaya diri dalam menjalankan bisnisnya. Ia berharap bisa terus meningkatkan kualitas produknya dan memperluas pasar untuk usahanya.
Arief Wibowo berharap inisiatif ini bisa menjadi dorongan bagi lebih banyak pelaku usaha mikro di Kota Tangerang untuk segera mengurus legalitas usaha mereka. Ia juga mengajak pemerintah daerah agar lebih aktif memberikan pendampingan kepada UMKM agar mereka dapat terus berkembang.
Dengan advokasi ini, Eha Julaeha tidak hanya mendapatkan legalitas usaha, tetapi juga peluang lebih besar untuk meningkatkan usahanya dan menjangkau lebih banyak pelanggan.
Arief Wibowo Dewan Pilihan Kita, Warga Kota Tangerang
0 Comments