Tangerang (26/02) – Wakil Ketua ll DPRD Kota Tangerang Arief Wibowo menyoroti ihwal kesenjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang dialami tenaga kesehatan (nakes) Kota Tangerang khususnya bidan. Ia menilai para bidan yang mengeluh adanya kesenjangan itu perlu ditindaklanjuti supaya tidak menimbulkan rasa ketidakadilan bagi para nakes di Kota Tangerang.

Wakil rakyat asal Fraksi PKS memandang hal tersebut merupakan bentuk aspirasi para nakes yang perlu ditindaklanjuti. Pasalnya, kompensasi atau TPP itu berdampak terhadap kinerja para bidan dalam pelayanan kesehatan. “Karena ini kan bagian dari memicu motivasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada warga Kota Tangerang, khususnya dalam pelayanan kesehatan,” ungkapnya, Rabu (26/2/2025).
Apalagi kata dia, tugas para bidan di Kota Tangerang ini yang notabenenya berurusan dengan ibu hamil sangat vital. Mereka adalah orang yang berurusan dengan kematian ibu dan anak. “Saya kira ini menjadi concern atau atensi kita bersama. Ini layak untuk ditindaklanjuti, validasi kembali. Dan jika memang ada ketidakadilan dalam konteks ini, kita perlu perjuangkan bersama-sama,” ucapnya. “Sehingga ada kesetaraan, kompensasi yang diberikan kepada nakes kita,” sambungnya.
Dalam hal ini, Arief sebagai pimpinan DPRD Kota Tangerang akan terlebih dahulu melakukan validasi pada dasar aturan. Apabila dalam aturan tersebut memang ada kesenjangan, pihaknya akan memvalidasi kembali secara beban dan tanggung jawab antara bidan dan nakes lainnya. “Artinya kalau secara beban kerja terus beban tanggung jawab itu sama, atau kurang lebih sama, harusnya selisih perbedaan TPP tidak terlalu besar atau kalau bisa disamakan,” ucapnya.
“Jika kita memang mendapati ada ketidakadilan dalam konteks pemberian TPP sebagai bentuk kompensasi atau insentif kepada nakes kita, ini layak untuk kita perjuangkan, dalam bentuk apa? mungkin Perwalnya kita revisi sehingga keadilan itu bisa terwujud,” tandasnya.
Sebelumnya para nakes yang berasal dari Pemerintah Kota Tangerang mengadukan ketimpangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang dirasakannya. Mereka melaporkan nasibnya itu kepada Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten.
Kuasa hukum yang mendampingi, Ahit Sahroni dari ATS Law Firm mengatakan, dirinya mewakili ratusan nakes Kota Tangerang menyuarakan keluhannya atas ketimpangan TPP yang diterima kliennya. “Terkait dengan TPP, tambahan penghasilan pegawai yang memang dirasakan ada kesenjangan dari pemerintah Kota Tangerang. Nah, kesenjangan terlihat sekali, misalnya TPP ini perawat Rp3.800.000, teman-teman bidan cuma Rp800.000 dan ada juga yang Rp 400.000 dan seterusnya,” ujarnya kepada wartawan seusai audiensi dengan Komisi I DPRD Banten, Rabu (19/2/2025).
Dirinya menuturkan bahwa pihaknya memahami bahwa TPP diberikan berdasarkan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diterima pemerintah daerah. Namun, kata dia, yang pihaknya soroti kali ini yakni terdapat kesenjangan pendapatan yang cukup signifikan. “Tapi yang kita permasalahkan adalah kesenjangan. Jadi, antara organisasi atau bidang satu, perawat dengan bidan itu ternyata bedanya sangat jauh. Sementara beban kerja, tanggung jawab, risiko itu sama,” jelasnya.
“Nah, ini yang kemudian menjadi perhatian kita, ini perjuangan karena ada ketidakadilan di sini. Jadi, kita bersama kurang lebih hampir 300 anggota dari empat organisasi ini, ingin supaya bagaimana kesenjangan ini dihapuskan. Jadi, TPP ini disamakan,” sambungnya.
Arief Wibowo Dewan Pilihan Kita, Warga Kota Tangerang
0 Comments