ariefwibowo.net, Tangerang(22/04) – Komisi I DPRD Kota Tangerang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) menindaklanjuti keluhan warga Perumahan Duta Asri 3 Kelurahan Bugel, Kecamatan Karawaci terkait belum diserahkannya Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) dari pihak pengembang kepada Pemkot Tangerang.

RDP ini dihadiri perwakilan warga Duta Asri 3, Wakil Ketua DPRD Arief Wibowo, Ketua Komisi 1 Junadi Anggota Komisi 1 Hj Kholilah, dan Christian Lois, Rabu 22 April 2026 di Gedung DPRD Kota Tangerang.
Wakil Ketua DPRD Arief Wibowo menuturkan, RDP adalah tindak lanjut dari aspirasi masyarakat saat reses beberapa waktu lalu di perumahan Duta Asri 3, wilayah Kelurahan Bugel, Kecamatan Karawaci. Disampaikan bahwa PSU belum diserahterimakan kepada Pemkot sehingga kemudian pemerintah tidak bisa melakukan penganggaran untuk perbaikan infrastruktur dan sarana prasarana di lingkungan.
“Saya kira ini warga kan sudah menunaikan kewajibannya ya kepada negara, kepada pemerintah sebagai wajib pajak, tapi karena terkendala proses serah terimanya itu lah kemudian menjadi terkendala warga untuk bisa mendapatkan hak-hak dasarnya di lingkungan tempat tinggalnya. Nah, kita coba untuk memfasilitasi agar proses ini bisa bergulir, dengan harapan nanti ini bisa kita upayakan diselesaikan,” ungkap Arief.
Arief mengatakan, dalam RDP yang tidak dihadiri oleh pihak pengembang, disepakati bersama oleh DPRD, Warga dan Dinas Perkim dan aparatur wilayah setempat untuk melakukan langkah-langkah tindaklanjut untuk mempercepat proses penyerahan PSU.
“Agar apa yang sudah kita bahas hari ini terkomunikasikan dengan pihak pengembang dan bisa ditindaklanjuti untuk proses penyerahannya,” ujar Arief.
Menyikapi permasalahan penyerahan PSU yang terjadi di Kota Tangerang, Arief menyampaikan berdasarkan informasi dari Dinas Perkim dari total 200 masih ada 150 pengembang yang memang dianggap masih punya PR untuk PSU ini.
“Kami terus terang nanti akan minta data lengkap dan kita akan minta ada laporan berkala untuk progres penyelesaian dan penuntasan dari masalah-masalah ini karena memang ini sudah menjadi atensi dari KPK dan BPK ya. Sebab ada potensi aset daerah yang belum diserahterimakan begitu, dan ini yang menjadi korban adalah warga,” paparnya.
Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang Junadi mengatakan, Komisi 1 yang membidangi pemerintahan hukum dan perundang-undangan termasuk didalamnya PSU, bergerak cepat menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
“Artinya permasalahan kesulitan masyarakat harus kita segera selesaikan. Namun terkendala pada hari ini pengembangnya tidak hadir, maka akan segera kita komunikasikan ke panggil ulang ya. Kalau memang tidak kooperatif kita akan melangkah untuk melaksanakan sidak ke kantornya,” tandasnya.
Arief Wibowo Dewan Pilihan Tangerang
Ikuti juga channel media saya
Instagram : https://www.instagram.com/ariefwibowo83
TikTok : https://www.tiktok.com/@ariefwibowo.83
Facebook : https://www.facebook.com/bang.ariefwibowo
Youtube : https://www.youtube.com/@TalkArief
Saluran WhatsApp : https://whatsapp.com/channel/0029VbAVBl5GzzKZL3H8JS2E
0 Comments