ariefwibowo.net, Tangerang (08/04) – Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Arief Wibowo, menyoroti kesiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026–2027. Ia menilai, secara desain kebijakan dan sistem, pelaksanaan SPMB di Kota Tangerang sudah berada di jalur yang tepat, namun masih terdapat sejumlah catatan yang perlu dibenahi.

DPRD Kota Tangerang, Arief Wibowo Minta Infrastruktur Sistem dan Sosialisasi SPMB 2026 Diperkuat - Arief Wibowo Aleg Tangerang

Menurut Arief, mekanisme penerimaan siswa baru saat ini sudah lebih terstruktur dengan empat jalur seleksi, yakni afirmasi, prestasi, domisili, dan mutasi. Selain itu, proses pendaftaran yang sepenuhnya berbasis daring dinilai menjadi langkah maju dalam meningkatkan transparansi.

“Secara sistem sebenarnya sudah cukup baik. Kita sudah punya empat jalur yang jelas dan seluruh prosesnya berbasis daring,” ujar Arief. Meski demikian, ia mengingatkan agar kesiapan infrastruktur digital menjadi perhatian utama. Arief berkaca pada pelaksanaan tahun sebelumnya, di mana masyarakat sempat mengalami kesulitan mengakses sistem saat tahap pra-SPMB.

“Saat pra-SPMB tahun lalu sempat ada kendala akses sehingga masyarakat kesulitan masuk ke sistem. Ini harus dipastikan tidak terulang,” katanya. Ia menilai, persoalan teknis tersebut tidak bisa dibebankan kepada satu organisasi perangkat daerah (OPD) saja. Diperlukan kolaborasi lintas instansi, terutama antara Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).

“Ini harus terkoneksi secara intensif. Jangan sampai sistemnya bagus, tapi aksesnya justru menjadi penghambat,” ujarnya. Selain infrastruktur sistem, Arief juga menekankan pentingnya perlindungan data pribadi peserta didik dalam pelaksanaan SPMB yang sepenuhnya berbasis digital. “Kita sudah masuk era digital. Perlindungan data harus menjadi perhatian serius,” tegasnya.

Di sisi lain, Arief menilai sosialisasi menjadi salah satu titik krusial yang masih perlu diperkuat. Ia menyebut masih banyak masyarakat yang belum memahami secara detail mekanisme dan prosedur SPMB. “Sering kali programnya sudah bagus, tapi sosialisasinya belum maksimal. Akhirnya masyarakat tidak paham teknisnya,” katanya.

Ia mendorong agar sosialisasi tidak hanya mengandalkan media daring, tetapi juga memanfaatkan jaringan kewilayahan hingga tingkat kecamatan, kelurahan, RT, dan RW. Menurutnya, kanal komunikasi warga seperti grup WhatsApp dapat dimanfaatkan untuk menyebarkan informasi yang valid. “Kita harus masifkan sosialisasi lewat wilayah agar masyarakat tidak mendapatkan informasi yang keliru,” ujarnya.

Dalam konteks keadilan akses pendidikan, Arief juga menekankan pentingnya penguatan jalur afirmasi bagi masyarakat kurang mampu. Ia berharap kebijakan peningkatan kuota jalur afirmasi yang pernah didorong DPRD dapat terus dipertahankan.

“Jalur afirmasi ini penting untuk memastikan masyarakat kurang mampu tetap mendapatkan akses pendidikan yang layak,” katanya.

Ia mengingatkan agar evaluasi terhadap jalur afirmasi dilakukan secara komprehensif, terutama jika tingkat keterisiannya rendah. “Kalau ternyata tidak maksimal, jangan langsung diturunkan persentasenya. Evaluasi dulu apakah sosialisasinya sudah maksimal atau belum,” ujarnya.

Arief juga menyoroti penerapan Tes Kompetensi Akademik (TKA) pada jalur prestasi. Menurutnya, TKA penting sebagai alat validasi nilai rapor, namun pelaksanaannya harus selaras dengan kurikulum yang diajarkan di sekolah. “Jangan sampai yang diajarkan di sekolah berbeda dengan yang diujikan. Kalau tidak sinkron, justru menjadi hambatan baru,” katanya.

Selain itu, ia menilai persoalan daya tampung sekolah juga perlu dievaluasi secara lebih rinci. Berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, masih terdapat kursi kosong di sejumlah sekolah dasar. “Kita perlu melihat secara detail wilayah mana yang kelebihan kursi dan mana yang justru kekurangan. Jangan disamaratakan,” ujarnya.

Arief juga mengingatkan bahwa Pemerintah Kota Tangerang memiliki program sekolah swasta gratis yang dapat menjadi alternatif bagi masyarakat. “Masyarakat harus tahu bahwa akses pendidikan tidak hanya di sekolah negeri. Sekolah swasta gratis juga harus menjadi bagian dari sistem,” katanya.

Dalam aspek pengawasan, DPRD turut menyoroti perlunya penguatan kanal pengaduan bagi masyarakat jika menemukan dugaan pelanggaran dalam proses SPMB. “Sosialisasi kanal pengaduan masih kurang. Bisa jadi ada pelanggaran, tapi masyarakat tidak tahu harus melapor ke mana,” ujarnya.

Selain itu, Arief mengimbau masyarakat untuk proaktif mencari informasi dan menyiapkan dokumen sesuai jalur pendaftaran yang dipilih. Ia juga mengingatkan agar masyarakat menghindari praktik kecurangan selama proses SPMB berlangsung. “Semua jalur harus dimanfaatkan sesuai kondisi masing-masing, dan jangan terpaku hanya pada sekolah negeri,” pungkasnya.

Sumber : https://www.satelitnews.com/156503/dprd-kota-tangerang-minta-infrastruktur-sistem-dan-sosialisasi-spmb-2026-diperkuat/

Arief Wibowo Dewan Pilihan Tangerang

Ikuti juga channel media saya
Instagram : https://www.instagram.com/ariefwibowo83
TikTok : https://www.tiktok.com/@ariefwibowo.83
Facebook : https://www.facebook.com/bang.ariefwibowo
Youtube : https://www.youtube.com/@TalkArief
Saluran WhatsApp : https://whatsapp.com/channel/0029VbAVBl5GzzKZL3H8JS2E


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *