ariefwibowo.net, Tangerang (03/07) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang menggelar Rapat Paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, di ruang rapat DPRD, Kamis (03/07). 

‎Rapat Paripurna dihadiri Wali Kota Tangerang Sachrudin, Ketua DPRD Rusdi Alam beserta pimpinan lainnya, antara lain Andri S Permana dan Arief Wibowo dan para anggota dewan serta OPD di lingkup Pemkot Tangerang. 

‎Dalam Rapat Paripurna ini Pemkot dan DPRD Kota Tangerang secara resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

‎Kesepakatan ini pun ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama oleh Wali Kota Tangerang, Sachrudin dan pimpinan DPRD. 

‎Dalam paparanya, Sachrudin menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi dan kerja sama yang konstruktif dalam proses pembahasan Raperda.

‎”Terima kasih kepada DPRD dan seluruh perangkat daerah yang telah bekerja optimal menyusun laporan ini sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujar Sachrudin. 

‎Ia juga menegaskan, laporan pertanggungjawaban ini menjadi bukti komitmen Pemkot Tangerang dalam memastikan setiap rupiah APBD digunakan untuk kesejahteraan masyarakat secara transparan dan akuntabel.

‎”Penyusunan dan pembahasan laporan ini merupakan implementasi prinsip good governance, yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas,” kata politikus partai Golkar ini. 

‎Sachrudin menambahkan dengan telah disahkannya Raperda menjadi Perda, pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan kualitas pengelolaan program pembangunan di Kota Tangerang.

‎Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Arief Wibowo memberikan apresiasi terhadap kinerja keuangan Pemkot Tangerang yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

‎”Atas nama seluruh Fraksi DPRD, kami sampaikan apresiasi kepada wali kota atas raihan opini WTP. Ini adalah hasil kerja keras Pemkot bersama DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik. Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kota Tangerang,” papar Arief. 

Sumber : https://bantenexpres.com/front/br/pemkot-dan-dprd-kota-tangerang-sepakati-pertanggungjawaban-apbd-2024


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *