ariefwibowo.net, Tangerang (19/06) – Warga Taman Royal 3 Kota Tangerang harus menderita berkepanjangan. Belasan tahun jalan utama di kompleks itu, Jalan Raya Boulevard Raya rusak parah. Pemkot Tangerang tidak punya kewenangan memperbaiki jalan itu, karena aset jalan itu statusnya milik pengembang. Kondisi jalan rusak parah, akan makin berkepanjangan. Tidak ada yang mau memperbaikinya.

Pengembang Taman Royal, PT Cahaya Baru Raya Realty (CBRR) juga tidak akan memperbaiki jalan itu. Karena sudah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Tata Niaga. Mirisnya lagi, sertifikat tanah Jalan Raya Boulevard Raya diagunankan oleh PT CBRR di Bank Mayapada. Karena utang belum dilunasi oleh PT CBRR, Bank Mayapada tidak akan memberikan sertifikat itu kepada Pemkot Tangerang.
Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang Arief Wibowo mengatakan, sertifikat tanah Jalan Raya Boulevard Raya, tidak termasuk dalam 100 sertifikat induk yang dikuasai pihak kurator.
Hal itu diketahui setelah pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang, bersama pihak kurator melakukan identifikasi letak bidang fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) di wilayah Perumahan Taman Royal. “Saya baru dapat info dari Komisi 1, kalau Jalan Boulevard Raya, yang dari perempatan Kali Sipon ke Jalan Benteng Betawi tidak termasuk dalam 100 sertifikat yang dikuasai kurator,” kata Arief melalui pesan singkatnya.
Kondisi ini, membuat kurator tidak bisa memaksa Bank Mayapada melepas sertifikat tersebut. Arief mengatakan, letak bidang Jalan Raya Boulevard Raya itu berada dalam sertifikat induk yang masih tertahan di Bank Mayapada, lantaran PT CBRR selaku pengembang perumahan tersebut tidak dapat melunasi utangnya. Dengan begitu sebagian besar bidang fasum fasos perumahan Taman Royal dikuasai Bank Mayapada.
Politisi dari Fraksi PKS ini mendesak pihak kurator untuk melakukan koordinasi dengan Bank Mayapada agar Jalan Boulevard Raya dilakukan pemecahan.
Hal itu guna dilakukan serahterima kepada Pemkot Tangerang agar kedepannya sudah dapat dianggarkan untuk dilakukan perbaikan. Sebab, belasan tahun jalan tersebut kondisinya rusak parah.
“Belasan tahun saya sebagai warga Taman Royal tidak mendapatkan akses jalan yang layak. Makanya saya minta kurator untuk koordinasi dengan pihak Mayapada, bagaimana fasum fasos di perumahan Taman Royal terutama akses jalan bisa diperbaiki pihak pemkot,” ujarnya.
Dia menekankan, pihak kurator dapat bekerja secara optimal dalam menyelesaikan permasalahan ini. DPRD mendorong pihak kurator bersama pihak bank Mayapada dapat menyelesaikan permasalahan ini. Sebab, belasan tahun warga Taman Royal, tidak mendapatkan haknya baik kepemilikan sertifikat rumah maupun infrastruktur jalan yang layak.
“Kita berharap masalah ini pihak Kurator dan Mayapada bisa menyelesaikannya, karena jalan tersebut sangat tidak layak digunakan,” pungkasnya.
Arief Wibowo Dewan Pilihan Warga Kota Tangerang
0 Comments