Ariefwibowo.net, Tangerang (18/05) – Dalam Talkshow About TNG yang digelar Minggu (18/5), Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang, Arief Wibowo, menyampaikan keprihatinannya terhadap sistem distribusi bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang dinilainya belum transparan dan sulit diawasi secara langsung oleh para wakil rakyat di daerah.

“Kita nih dewan kota yang menjadi obyek penerima bantuan di tingkat kota/kabupaten. Rasanya belum pernah dapet tuh data penerima PIP di kota/kabupaten kita masing-masing. Belum ya? Saya belum pernah dapet,” ujar Arief dalam diskusi bersama Tiara Ramadhani dari Tim Broron dan Maria Teresa Suhardja, Wakil Ketua III DPRD Kota Tangerang Selatan.
Arief menegaskan, jika data penerima bisa diakses DPRD, maka pengawasan dan validasi bisa dilakukan langsung ke sekolah-sekolah.
Ia juga menyinggung problem ketakutan masyarakat dalam melapor saat terjadi penyimpangan penyaluran.
“Dalam banyak kasus orang tuh takut mengadu, karena dibully, diintimidasi. Padahal jelas di Peraturan Sekjen Kemendikbudristek No. 19 Tahun 2024, larangan-larangannya sangat tegas. Termasuk manipulasi data, pemotongan bantuan, sampai sanksi bagi oknum pelaku.”
Sayangnya, menurut Arief, aturan itu masih lemah di sisi implementasi di lapangan. Oleh karena itu, ia mendorong mekanisme pelaporan yang aman dan perlindungan identitas pelapor agar praktik-praktik penyelewengan bisa dicegah.
Diskusi tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran publik tentang pentingnya pengawasan program bantuan pendidikan, serta memastikan seluruh warga—khususnya pelajar—mendapatkan hak mereka sesuai dengan amanat undang-undang.
“Semua orang yang datanya digunakan untuk mengajukan PIP itu harus paham bahwa dia punya hak untuk mendapatkan bantuan. Dan ketika hak itu tidak diterima dengan baik, dia tahu harus mengadu ke mana,” tutup Arief.
Arief Wibowo Dewan Pilihan Kita, Warga Kota Tangerang
0 Comments